Pemerintah Desa Cintamulya Buka Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2026
RedaksiSabtu, 24 Oktober 202609.03 WIB
2

CINTAMULYA — Pemerintah Desa Cintamulya membuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun 2026 pada 23 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi calon perangkat desa dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan, calon peserta diharapkan memperhatikan persyaratan umum, persyaratan khusus, serta kelengkapan dokumen administrasi yang telah ditentukan oleh panitia.
Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran dan penyerahan berkas dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
- Periode pendaftaran: 23 Oktober–1 November 2026.
- Waktu pelayanan: Pukul 09.00–15.00 WIB.
- Tempat penyerahan berkas: Kantor Desa Cintamulya.
Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal dan menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Persyaratan Umum Calon Perangkat Desa
Berdasarkan pengumuman, persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat.
3. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.
4. Memenuhi kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Persyaratan Khusus Calon Perangkat Desa
Selain persyaratan umum, calon peserta wajib memenuhi persyaratan khusus berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bersedia dicalonkan menjadi perangkat desa.
3. Berkelakuan baik serta sehat jasmani dan rohani.
4. Memenuhi ketentuan terkait riwayat hukuman pidana sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.
5. Tidak merangkap jabatan dan bebas narkoba.
6. Bersedia menandatangani pakta integritas.
7. Menguasai komputer dan memahami teknologi, termasuk literasi digital.
Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
Berdasarkan dokumen Berkas Administrasi Calon Perangkat Desa yang disediakan, surat permohonan pencalonan mencantumkan kelengkapan administrasi berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas meterai.
3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan NKRI, serta menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, di atas meterai.
4. Fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar hingga pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi terbaru.
5. Fotokopi akta kelahiran.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
7. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
8. Surat keterangan bebas narkoba dari BNN atau RSUD.
9. Surat keterangan terkait status hukuman pidana sebagaimana dirinci dalam dokumen administrasi yang disediakan panitia.
Dokumen administrasi tersebut juga memuat format surat permohonan menjadi perangkat desa serta contoh surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan surat pernyataan mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.
Calon peserta perlu membaca dokumen administrasi secara menyeluruh dan memastikan kelengkapan berkas sebelum menyerahkannya kepada panitia.
Akses Dokumen Administrasi
Dokumen administrasi calon perangkat desa dapat diakses melalui tautan berikut:
Berkas Administrasi Calon Perangkat Desa Cintamulya
https://ap.wps.com/cms/docs/d/cbPaemJeWEiW4Q1j?lg=en-US&sa=601.1074&ps=1&fn=BERKAS%20ADMINISTRASI%20CALON%20PERANGKAT%20DESA.docx
Melalui tautan tersebut, calon peserta dapat memeriksa format surat permohonan dan surat pernyataan yang tersedia sebagai bagian dari persiapan pendaftaran.
Narahubung Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan, dan kelengkapan dokumen, calon peserta dapat menghubungi narahubung berikut:
- Gita Anggriani: 0813-9554-4198
- Nandang Kurnia: 0819-9005-3647
Mendorong Pemerintahan Desa yang Profesional
Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa diharapkan dapat menjaring calon yang memenuhi kualifikasi serta memiliki integritas, tanggung jawab, dan kemampuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan dokumen secara cermat dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai ketentuan panitia.
Dengan proses seleksi yang tertib dan akuntabel, diharapkan terpilih perangkat desa yang mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan Desa Cintamulya.
Bagikan:
Komentar 0
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
