Bursa Pemimpin Baru Dibuka! Desa Cintamulya Cari Nakhoda Lewat Pilkades Antar Waktu 2026-2028
RedaksiKamis, 14 Mei 202615.28 WIB
7

Bursa Pemimpin Baru Dibuka! Desa Cintamulya Cari Nakhoda Lewat Pilkades Antar Waktu 2026-2028
CINTAMULYA – Angin segar bagi keberlanjutan roda pemerintahan Desa Cintamulya kembali berhembus. Bagi warga yang memiliki visi, dedikasi, dan panggilan jiwa untuk membangun desa, momen yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) Desa Cintamulya resmi membuka pendaftaran calon Kepala Desa Tahap 1, yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 16 Mei 2026.
Mengingat waktu pendaftaran yang sedang berjalan dan menyisakan beberapa hari lagi, panitia terus mengundang putra-putri terbaik desa untuk segera unjuk gigi. Panitia menjamin penuh bahwa seluruh rangkaian kontestasi politik tingkat desa ini akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bagi warga yang berminat, loket pendaftaran telah disiapkan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Cintamulya. Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Apa Saja Syarat Maju Sebagai Calon?
Pintu pendaftaran terbuka lebar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 25 tahun dan latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya SMP/sederajat. Selain itu, calon pemimpin harus memiliki rekam jejak jasmani, rohani, dan hukum yang bersih. Hal ini dibuktikan dengan wajibnya melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit, serta surat keterangan bebas narkoba.
Sebagai syarat administrasi utama, pelamar wajib merangkai niatnya dalam surat lamaran bermaterai Rp10.000, diiringi dengan pas foto 4x6 berlatar merah, daftar riwayat hidup, serta fotokopi KTP, KK, dan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir. Aturan lain yang tak kalah penting: calon tidak boleh berstatus sedang menjalani pidana penjara dan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama dua periode.
Aturan Main Ekstra bagi Aparatur Negara dan Perangkat Desa
Pilkades PAW kali ini juga memberi ruang bagi aparatur negara dan desa yang ingin mengabdi, namun dengan syarat dan ketentuan khusus (ketat). Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin turun gelanggang, wajib mengantongi izin tertulis dan surat cuti dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sementara itu, langkah yang lebih berani dituntut dari anggota TNI/Polri, BPD, LKD, Lembaga Adat, Koperasi Desa, hingga BUM Des. Mereka diwajibkan menyertakan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya yang bersifat final (tidak dapat ditarik kembali).
Adapun bagi Perangkat Desa aktif yang berniat mencalonkan diri, diwajibkan menyertakan surat permohonan cuti yang ditujukan kepada Kepala Desa.
Informasi Pendaftaran & Layanan Bantuan
Bagi warga yang berminat, proses pendaftaran dilayani langsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Desa Cintamulya) dengan jadwal pelayanan setiap hari pukul 13.00 – 17.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut, pengambilan formulir, atau konsultasi terkait kelengkapan berkas, calon pendaftar dapat langsung menghubungi narahubung panitia di bawah ini:
📞 Listiani : 0896-0418-3123
📞 Gita : 0813-9554-4198
Dengan mengusung jargon "PAW Desa Cintamulya, BANGKIT!", panitia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan hajat demokrasi ini. Mari gunakan hak pilih Anda, wujudkan Desa Cintamulya yang lebih maju!
Bagikan:
Komentar 0
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
